Penutupan Bina Posyandu X menjadi momentum memperkuat peran kader dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, kreatif, dan adaptif bagi masyarakat.
DENPASAR, PELANGIDEWATA – Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menutup Bina Posyandu X Tahun 2026 dengan peserta dari Kabupaten Buleleng, Rabu (12/8). Penutupan Bina Posyandu X Tahun 2026 di Aula UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman Kertalangu, ditandai penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta. Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung sejak 10 hingga 12 Agustus ini melibatkan 113 pengurus TP Posyandu Buleleng mulai jenjang kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Ibu Putri Koster menyampaikan rasa bangga dan bersyukur atas rampungnya penyelenggaraan Bina Posyandu gelombang pertama yang difokuskan pada jajaran pengurus di tingkatan Tim Pembina seluruh Kota/Kabupaten. Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang transformasi Posyandu mengacu pada Permendagri No. 13 Tahun 2024 yang menitikberatkan pada penyelenggaraan pelayanan berbasis 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengajak seluruh jajaran Tim Pembina hingga kader Posyandu untuk mengubah mindset. “Langkah pertama yang kita butuhkan adalah mengubah mindset tentang Posyandu. Karena sejalan dengan transformasi, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Masih dalam arahannya, Ibu Putri Koster berharap pengurus TP Posyandu yang telah mengikuti pembinaan, nantinya secara masif mensosialisasikan pengetahuan yang mereka peroleh kepada para kader. Berbekal pemahaman yang lebih baik, ia mendorong para kader Posyandu bisa lebih gercep, inovatif dan kreatif. Selain itu, para kader diharapkan meningkatkan kepekaan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungannya, lalu dikoordinasikan dengan aparat desa untuk dicarikan jalan keluar.