Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Karya Ida Betara Turun Kabeh Pura Agung Besakih. Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kertha Sabha, Sabtu (14/3) melibatkan perwakilan dari Pemkab Karangasem, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Bendesa Adat Besakih, unsur TNI/Polri serta Pimpinan OPD Terkait di lingkungan Pemprov Bali.
Rakor membahas pembiayaan karya dan penyusunan Surat Edaran Gubernur Bali yang nantinya digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Karya IBTK Pura Agung Besakih. Gubernur Koster yang memandu penyusunan SE berharap tatanan karya tahun ini lebih tertib dan bagus dari sebelumnya.
SE Gubernur secara garis besar mengatur tatanan bagi pamedek/pengunjung saat memasuki dan berada di kawasan suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan karya IBTK. Selanjutnya surat edaran juga mengatur jadwal persembahyangan Kabupaten/Kota se-Bali dan pamedek luar daerah hingga luar negeri. Tatanan pamedek/pengunjung memasuki kawasan suci Pura Agung Besakih, manajemen dan rekayasa lalu lintas, fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih dan larangan juga diatur dalam Surat Edaran Gubernur. Untuk diketahui, puncak karya IBTK Pura Agung Besakih akan dilaksanakan pada Purnama Sasih Kedasa, Kamis (2/4) dan nyejer selama 21 hari.