Mulai 1 Agustus 2026, Bali bersama seluruh daerah di Indonesia menutup sistem open dumping dan mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
DENPASAR, PELANGIDEWATA – Komitmen Bali dalam memperkuat pengelolaan sampah kembali ditegaskan melalui deklarasi Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (10/6).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Kabupaten/Kota se-Bali serta penyaksian penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, para bupati dan wali kota se-Bali, wakil bupati, serta jajaran organisasi perangkat daerah dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota yang dinilai terus menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan saat ini telah memperlihatkan hasil yang positif. Namun demikian, seluruh pemangku kepentingan tetap harus bekerja bersama untuk memastikan Bali menjadi daerah yang bersih dan bebas dari praktik pengelolaan sampah yang merusak lingkungan.
Ia menegaskan bahwa sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping tidak lagi dapat dipertahankan karena menimbulkan dampak serius terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, Saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lainnya, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya,” tegas Menteri Jumhur Hidayat.
Ia menjelaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber merupakan langkah mendasar dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk meningkatkan kesuburan tanah, sedangkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri daur ulang.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pembangunan dan penyediaan sarana pendukung pemilahan sampah di seluruh wilayah.
Menteri Jumhur juga memberikan apresiasi kepada Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah menunjukkan capaian pemilahan sampah yang cukup tinggi.
“Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik, di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak ada yang boleh wilayah lain tertinggal,” ujarnya.
Koster: Sampah Menjadi Tantangan Serius Bali
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah melalui dua kebijakan utama, yakni pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Menurut Koster, langkah tersebut menjadi sangat penting mengingat volume sampah yang dihasilkan Bali mencapai sekitar 3.436 ton per hari.
Data menunjukkan Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan sekitar 1.005 ton sampah per hari, disusul Kabupaten Gianyar sebesar 562 ton dan Kabupaten Badung sekitar 547 ton per hari. Sementara kabupaten lainnya menghasilkan antara 112 hingga 413 ton sampah setiap harinya.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa komposisi sampah di Bali masih didominasi oleh sampah organik yang mencapai sekitar 60 persen, sementara sampah plastik menyumbang sekitar 17 persen dari total timbulan sampah.
Jika dilihat berdasarkan sumbernya, sebagian besar sampah berasal dari aktivitas rumah tangga yang mencapai 60 persen, kemudian sektor perdagangan sebesar 11 persen dan pasar tradisional sekitar 7 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sejak dari rumah tangga.
Koster juga mengungkapkan bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan besar karena sebagian sampah masih dibuang sembarangan ke lingkungan.
“Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar,” tegas Gubernur Koster.
Ia menjelaskan, sekitar 23 persen sampah di Bali masih dibuang ke lingkungan secara tidak semestinya. Sementara 43 persen sampah diangkut ke tempat pemrosesan akhir, 18 persen telah berhasil dikurangi, dan 16 persen lainnya ditangani melalui berbagai program pengelolaan sampah.
Deklarasi Bali 100 Persen Memilah Sampah
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, serta seluruh wali kota dan bupati se-Bali bersama-sama mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah.
Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk mendorong seluruh masyarakat Bali melakukan pemilahan sampah secara serentak demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, indah, dan lestari.
Dalam deklarasi itu, seluruh kepala daerah menyerukan:
“Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali Sekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali: Kita wujudkan Bali 100 persen memilah sampah bersama, serentak, untuk Bali yang bersih, sehat, indah dan lestari.”
Gerakan ini menjadi bagian dari langkah besar Bali dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah sekaligus mendukung target nasional penghentian sistem open dumping yang akan diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2026.