SINGARAJA, PELANGIDEWATA, – Dalam upaya memperkuat sinergi di bidang hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (21/4).
Kerja sama ini difokuskan pada penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah maupun aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Klungkung, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup penyelenggaraan penerangan hukum guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Bupati Satria dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam menjaga kekompakan serta mempererat hubungan kelembagaan antara Pemkab Klungkung dan Kejaksaan Negeri Klungkung. Ia menilai kerja sama ini mampu membangun kesamaan persepsi dalam menentukan langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Saya berharap kerja sama ini benar-benar dapat memberikan manfaat nyata, terutama dalam hal pelayanan hukum, bantuan hukum dari Kejaksaan, serta pendampingan sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Satria juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dan memberikan dukungan optimal terhadap implementasi kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempermudah pemerintah daerah dalam memperoleh layanan hukum yang dibutuhkan.
“Semoga kerja sama ini membawa dampak positif, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran dalam memberikan pendampingan hukum serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemkab Klungkung.
“Dengan sinergi yang solid, diharapkan setiap kebijakan dan program pemerintah dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” ungkapnya.