Raihan Opini dari BPK RI Jadi Pemacu Peningkatan Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan Publik
SINGARAJA, PELANGIDEWATA – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Buleleng kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Capaian ini menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Buleleng.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam rangkaian Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6). Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng hadir secara langsung untuk menerima LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Prestasi ini juga merupakan hasil kolaborasi, dedikasi, serta integritas seluruh perangkat daerah dan aparatur pemerintah yang terus bekerja secara profesional.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja.
“Opini WTP ke-12 kali ini adalah hasil kerja kita bersama. Namun ini bukan tujuan akhir. Justru harus menjadi motivasi dan energi baru agar kita terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Sutjidra menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah agar menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan secara serius guna mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Menurutnya, opini WTP harus menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan pengelolaan keuangan yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab, setiap program pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal serta menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Buleleng turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.